PPN Lakukan Sosialisasi Tangkal Ilegal Perairan

  • 06 Jun 2025 21:53 WIB
  •  Tual

KBRN, Langgur: Plt. Kepala PPN Tual, Recky Pangemanan yang mewakili Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan (Dit. PPN), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melaksanakan kampanye publik untuk mencegah penangkapan ikan ilegal lintas negara tanggal 4 Juni 2025 di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara KKP dan Pemerintah Australia melalui Australian Fisheries Management Authority (AFMA).

Melalui kegiatan ini, Dit. PPN DJPT memperkuat berbagai program strategis, seperti pendataan nelayan, penguatan kelembagaan melalui koperasi Merah Putih, pembangunan Kampung Nelayan, serta fasilitasi akses pembiayaan dan perlindungan hukum.

‎‎Penjabat Sekda Kepulauan Tanimbar Brampi Moriolkossu dalam sambutannya menegaskan bahwa, aktivitas pencurian teripang dan ikan di wilayah perairan Australia adalah tindakan ilegal yang tidak akan ditoleransi, dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Alowesius Batkormbawa, Usai Kegiatan Sosialisasi Publik Information Campaing Pic Afma Dan Kkp 2025 Kementrian Kelautan Dan Perikanan RI Dan Afma Australia Fisheries Management Authority mengatakan,kegiatan Ini Bertujuan, untuk memberikan penyadaran kepada para nelayan, agar tidak melakukan pengambilan atau pencurian teripang di batas wilayah perairan australia dan indonesia, karena untuk negara Australia sendiri, sangat peduli terhadao lingkungannya, terutama teripang.

Batkormbawa memiinta dan menghimbau kepada para nelayan yang hadir dalam sosialisasi dimaksud, untuk mengulangi perbuatan yang tidak terpuji dan melanggar Hukum, sebab konsekwensinya adalah berurusan dengan hukum, dan juga nyawa yang menjadi taruhan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....