Sekretariat DPRD Malra Perkuat Fasilitasi Tiga Masa Sidang Dewan

  • 30 Jul 2026 11:37 WIB
  •  Tual
Video

RRI.CO.ID, Langgur - Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan kesiapannya dalam memberikan dukungan administrasi dan operasional penuh terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan dewan. Dukungan tersebut direalisasikan melalui pembagian kerja yang terstruktur pada tiga agenda masa sidang DPRD sepanjang tahun, yakni Masa Sidang I (Januari–April), Masa Sidang II (Mei–Agustus), dan Masa Sidang III (September–Desember).

Dalam teknis pelaksanaannya, Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan bertanggung jawab memfasilitasi kelengkapan dokumen APBD maupun Ranperda APBD Perubahan bersama pihak eksekutif. Sementara itu, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan bertugas mendistribusikan undangan pembahasan kepada OPD terkait, menyiapkan fasilitas gedung persidangan, serta menyusun risalah rapat sebagai laporan resmi hasil sidang kepada Pimpinan DPRD guna memastikan seluruh proses pembentukan kebijakan daerah berjalan lancar.

(video/iqbal)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....