Pemkab Tanimbar Gencarkan Penagihan Pajak Pelaku Usaha

  • 30 Jun 2026 14:49 WIB
  •  Tual
Video

RRI.CO.ID , Langgur - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mulai menggencarkan operasi penagihan pajak daerah secara langsung selama April 2026 dengan menyasar pelaku usaha kecil, pedagang kios, pemilik warung, hingga usaha mikro yang belum memenuhi kewajiban perpajakan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Pemda menegaskan seluruh pelaku usaha memiliki kewajiban yang sama dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Video / Lorens

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....