Program BPJS Ketenagakerjaan Tetap Berikan Perlindungan Bagi Peserta
- 27 Mei 2026 17:00 WIB
- Tual
Video
RRI.CO.ID. Langgur - BPJS Ketenagakerjaan memastikan program perlindungan ketenagakerjaan tetap berlaku bagi peserta selama kewajiban iuran masih aktif dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Staf BPJS Ketenagakerjaan, Erwin, menjelaskan bahwa perlindungan tersebut juga dapat dirasakan oleh pekerja informal seperti pengemudi ojek online maupun pekerja mandiri lainnya. Menurutnya, selama peserta rutin membayar iuran, maka hak perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan tetap berjalan meskipun usia peserta sudah tidak lagi muda.
Vidio / Lorens
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....