Bercocok tanam Tidak Harus Bakar Lahan

  • 26 Agt 2026 11:07 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, langgur - Pembukaan lahan dengan cara membakar secara nyata telah menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan dan perikehidupan manusia di sektor kesehatan, sosial dan ekonomi.

Selain hilangnya aset fisik seperti hutan/lahan dan kerusakan ekologi, dampak negatif yang sangat menonjol dan sering dirasakan oleh masyarakat adalah terjadinya kabut asap yang sangat merugikan khususnya yang berkaitan dengan kesehatan, seperti meningkatnya penderita penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan penyakit gangguan pernafasan lainnya.

Pelaksanaan pembukaan lahan tanpa bakar untuk pengembangan usaha perkebunan disesuaikan dengan kondisi vegetasi yang akan dibuka, yang dapat berupa areal penggunaan lain (APL), peremajaan kebun, semak belukar dan lahan gambut.

Salah satu pemerhati RRI Langgur sekaligus warga dari Waur desa Elat Kei Besar Maluku Tenggara Feri, saat dikonfirmasi selasa (25/8/2026) mengatakan, warga penduduk setempat tidak melakukan pembakaran lahan meskipun hendak bercocok tanam.

Kata Feri, mengingat musibah kebakaran hutan dan lahan pada sejumlah daerah di Indonesia menjadi peringatan keras untuk masyarakat di kepulauan kei agar lebih waspada dan tidak melakukan hal yang sama karena berdampak pada alam dan kehidupan manusia.

Feri pun mengingatkan kepada warga desa lain, jika ingin bakar lahan karena alasan bercocok tanam, maka dibuatkan pembatas atau cara lain agar tidak terjadi kebakaran yang meluas dan harus dibawah pengawasan selama kebakaran berlangsung sehingga api bisa dikendalikan.

Diakui Feri, praktik membuka lahan dengan cara membakar secara terbatas telah dilakukan masyarakat adat secara turun-temurun selama ratusan tahun. Praktik tersebut, kata dia, memiliki aturan adat mengenai waktu, lokasi hingga luas lahan yang dapat dibakar.

Sebagai warga negara yang baik, dirinya menaati imbauan dari pemerintah daerah demi keselamatan bersama seperti yang disampaikan bupati Maluku Tenggara beberapa waktu lalu agar tidak membakar hutan dan lahan selama musim kemarau karena api sangat cepat menyebar dan merusak lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....