Kecamatan Kei Kecil Barat Siapkan Teras Pelayanan Publik

  • 18 Agt 2026 15:16 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur – Pemerintah Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, berencana mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Langkah tersebut diarahkan agar masyarakat dari pulau-pulau di Kecamatan Kei Kecil Barat tidak perlu lagi datang ke pusat kota untuk mengurus berbagai dokumen administrasi.

Camat Kei Kecil Barat, Belsefren Kerty, kepada rri.co.id Selasa (18/8/2026) mengatakan, pelayanan publik akan lebih didekatkan kepada masyarakat dengan memanfaatkan kantor kecamatan sebagai pusat pelayanan. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari perencanaan awal setelah dirinya dipercaya memimpin Kecamatan Kei Kecil Barat.

“Kita berpikir untuk pelayanan dipercepat sehingga dari pulau-pulau itu jangan lagi datang di kota, cukup di kecamatan,” kata Belsefren.

Ia menjelaskan, salah satu konsep yang tengah direncanakan adalah membangun teras pelayanan publik di Kantor Kecamatan Kei Kecil Barat. Pelayanan tersebut nantinya mencakup kebutuhan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil masyarakat.

“Perencanaannya adalah melakukan teras pelayanan publik, untuk pelayanan akte kelahiran, akte nikah, kartu keluarga, sehingga masyarakat Kei Kecil Barat terpusat di kantor Kecamatan Kei Kecil Barat,” jelasnya.

Menurut Belsefren, keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu yang harus ditempuh masyarakat dari pulau-pulau. Dengan pelayanan yang lebih dekat, pemerintah kecamatan juga dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi dasar secara lebih cepat dan mudah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....