Sejarah Hari Anak Nasional 23 Juli: Momentum Melindungi dan Memenuhi Hak Anak
- 22 Jul 2026 17:57 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia. Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian seluruh masyarakat terhadap pemenuhan hak, perlindungan, serta kesejahteraan anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dilansir dari wikipedia, Hari Anak Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Tanggal 23 Juli dipilih karena bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang menjadi tonggak penting dalam upaya negara memberikan perlindungan dan perhatian terhadap hak-hak anak.
Setiap tahun, pemerintah bersama berbagai lembaga, sekolah, dan organisasi masyarakat memperingati Hari Anak Nasional melalui beragam kegiatan edukatif, seperti seminar, lomba kreativitas, kampanye perlindungan anak, hingga kegiatan yang mendorong partisipasi anak dalam menyampaikan pendapat dan aspirasinya.
Peringatan Hari Anak Nasional juga mengingatkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat.
Dengan semangat Hari Anak Nasional, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Melalui kerja sama semua pihak, anak-anak Indonesia dapat meraih cita-cita mereka dan menjadi generasi yang berkualitas, berkarakter, serta mampu membawa bangsa menuju masa depan yang lebih baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....