Pentingnya Mahar: KUA Berikan Pembekalan Catin

  • 19 Jul 2026 15:38 WIB
  •  Tual

RR.CO.ID, Tual- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dulla Selatan Kota Tual terus berkomitmen meningkatkan kualitas ketahanan keluarga bagi pasangan yang akan menikah. Melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

Kepala KUA Kecamatan Dulla Selatan, Abdul Wahid Rahayaan (AWR) mengatakan bahwa KUA secara intensif memberikan injeksi pengetahuan dan pembekalan khusus kepada para Calon Pengantin (Catin) mengenai hakikat, urgensi, dan pemahaman mendalam tentang mahar pernikahan.

Dalam fiqih munakahat, adanya kewajiban mahar/ mas kawin dalam perkawinan itu adalah untuk memuliakan, menghormati dan menghargai wanita, bahkan ada ulama yang berpandangan bahwa mahar itu sebagai tebusan terhadap harga diri wanita, maksudnya adalah bahwa wanita sebelum disentuh (digauli/dijima), laki terlebih dahulu membayar mahar kepada wanita ( isteri ).

Mahar yang dibayarkan oleh suami kepada isteri itu bukan berarti laki-laki membeli wanita, sehingga dengan sesuka hati dalam menggauli (memperlakukan) isteri, tetapi pergauli dia secara makruf ( baik ).

"Dalam masyarakat kita, banyak yang kurang tahu asbabul wurud dari hadits Imam Bukhori, berilah maskawin itu walau hanya dari cicin besi. Sehingga menjadikan hadits ini sebagai dasar dalam menyederhanakan mahar kepada isteri." Ungkapnya

Oleh karena itu, sangat penting pemahaman terhadap kedudukan mahar dalam fiqih munakahat (hukum perkawinan). Sehingga, dalam setiap pemeriksaan nikah di KUA, kami selalu berikan injeksi pengetahuan kepada calon pengantin tentang ini ( mahar ).

AWR menyampaikan bahwa pembekalan ini penting agar kedua belah pihak memiliki kesepahaman yang kuat sebelum akad nikah berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....