KPU Tual Ajak Semua Pihak Berperan dalam Pemutakhiran Data Kelompok Marjinal
- 14 Jul 2026 20:24 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Selain partai politik, stakeholder, maupun pemerintah daerah, semua pihak diminta terus berperan aktif mendukung upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mewujudkan keikutsertaan seluruh warga masyarakat dalam memberikan hak suaranya pada saat pesta demokrasi, termasuk kelompok marginal dan kaum disabilitas.
Hal ini ditegaskan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Tual, Abdul Hamid Ngilitubun. Menurutnya, di mata hukum, kaum marginal dan disabilitas memiliki hak yang sama dalam hal memilih maupun dipilih.
Olehnya itu, hal ini memerlukan perhatian serius sehingga proses pemutakhiran sementara yang dijalankan tepat sasaran. Peran pemerintah melalui Dinas Sosial terkait data yang valid menjadi rujukan penting bagi pihaknya.
“Kami bekerjasama dengan Dinas Sosial, ada sekitar 300 kaum disabilitas yang menyebar di 5 Kecamatan di Kota Tual, ini menjadi perhatian khusus bagi kita,” kata Ngilitubun.
Pengkategorian kaum marginal, kata Ngilitubun, merupakan kelompok yang terpinggirkan secara ekonomi maupun sosial. Olehnya itu, pemerintah daerah perlu mendorong hal ini agar pada saat pelaksanaannya, seluruh kelompok marginal dan kaum disabilitas dapat memberikan hak suaranya tanpa ada hambatan apapun.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Tual agar secara aktif memperbaharui informasi terkait domisili melalui Dinas Sosial maupun Dinas Dikdukcapil setempat agar segera diperbaharui sehingga data yang digunakan kelak merupakan data yang akurat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....