Kantah Maluku Tenggara Umumkan Data PTSL 2026 Desa Evu
- 01 Jul 2026 14:33 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur – Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara bersama Pemerintah Desa Evu mengumumkan hasil pengumpulan Data Fisik dan Data Yuridis dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Pengumuman tersebut mulai dilaksanakan pada Jumat (19/06/2026) di Kantor Desa Evu, Kecamatan Hoat Sorbay.
Pengumuman dilakukan sebagai bagian dari tahapan PTSL untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pemeriksaan terhadap data yang telah dikumpulkan. Masa pengumuman berlangsung selama 14 hari kalender, mulai 19 Juni hingga 3 Juli 2026.
Masyarakat yang telah mendaftarkan bidang tanahnya diimbau untuk memeriksa data fisik, seperti letak, bentuk bidang, batas-batas, dan luas tanah, serta data yuridis berupa identitas pemilik. Tahapan ini bertujuan memastikan seluruh data yang akan diproses telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Apabila ditemukan kesalahan atau terdapat keberatan dari pihak yang berkepentingan, masyarakat dapat segera menyampaikan koreksi kepada Panitia PTSL atau Pemerintah Desa selama masa pengumuman berlangsung. Setelah batas waktu berakhir tanpa adanya sanggahan, data akan diproses ke tahapan penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).
Melalui pelaksanaan tahapan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara berharap proses PTSL Tahun 2026 di Desa Evu dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....