Kantah Maluku Tenggara Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi
- 29 Jun 2026 20:08 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur – Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas melalui penerapan budaya kerja yang bebas dari praktik gratifikasi.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap, maupun pemberian dalam bentuk apa pun yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Penerapan budaya antigratifikasi juga merupakan salah satu bentuk penguatan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, setiap layanan pertanahan diharapkan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.
Melalui komitmen tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang berintegritas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pertanahan.
Upaya ini sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan terpercaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....