Kantah Maluku Tenggara Publikasikan Pengumuman Data Pertanahan
- 29 Jun 2026 20:12 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur – Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara kembali mempublikasikan pengumuman data fisik dan data yuridis sebagai bagian dari tahapan Pendaftaran Tanah Pertama Kali melalui mekanisme Pengakuan/Penegasan Hak.
Pengumuman tersebut berkaitan dengan bidang tanah yang berlokasi di Desa Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Permohonan diajukan atas nama Marselina Maturbongs dengan luas tanah 38.000 meter persegi berdasarkan Surat Keterangan Tanah Nomor 104/KOK/IV/2026.
Publikasi data fisik dan data yuridis dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi dalam proses pendaftaran tanah sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencermati data yang diumumkan. Apabila terdapat keberatan terhadap data tersebut, masyarakat atau pihak yang berkepentingan dapat menyampaikannya dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal pengumuman, yaitu mulai 11 Juni 2026.
Penyampaian keberatan dapat dilakukan secara langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta Ohoijang-Watdek, Langgur. Informasi lengkap mengenai pengumuman tersebut juga dapat diakses melalui laman resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara.
Melalui tahapan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara terus mendorong penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam proses pendaftaran tanah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....