BAPENDA Malra, Menetapkan Penguatan Pembayaran Pajak Daerah Melalui QRIS
- 28 Jun 2026 21:43 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Memasuki tahun 2026 Badan Pendapatan Daerah BAPENDA menetapkan fokus utama pada penguatan hilirisasi pembayaran sebagai bagian dari transformasi sistem keuangan daerah. Upaya ini diarahkan untuk mendorong proses transaksi yang semakin digital, efisien, serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ungkapan ini disampaikan PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Asis Rahanyamtel, S. E Kabupaten Maluku Tenggara dalam Dialog bersama Programa 1 RRI Tual di Langgur
Rahanyamtel menjelaskan dalam implementasinya BAPENDA saat ini menjalani proses intensif untuk mengembangkan dan menerapkan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dan sinergi kemitraan bersama PT Bank Maluku Maluku Utara sebagai penyedia layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana transaksi nontunai yang mudah, cepat, dan aman.
Penerapan QRIS diakuinya mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran digital, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kemudahan sistem yang terintegrasi.
Ditambahkan Rahanyamtel wajib pajak hanya memindahkan kode QR melalui aplikasi e-wallet dan tersedia beberapa fitur yaitu OVO, GoPay, atau melalui mobile banking bank.
“Dengan adanya QRIS masyarakat langsung bertransaksi tanpa ragu, karena dana yang dibayarkan masuk kerekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara real time dan langsung tercatat oleh sistem” Jelas Rahanyamtel
Dengan kemudahan digitalisasi yang tersedia Rahanyamtel optimis wajib pajak akan lebih mudah dan terbantu tanpa perlu mengantri diloket bank atau kantor BAPENDA.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....