Cara Mengenali Hewan Kurban yang Halal
- 24 Mei 2026 13:52 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Mendekati idul adha, pembelian hewan sebagai qurban, ramai diperbincangkan. Selain itu, tidak hanya harga, tetapi ciri dari hewan itu sendiri harus diteliti dengan baik agar layak dijadikan kurban nanti.
Kali ini kita membahas cara mengenali hewan kurban, agar nantinya layak dan halal untuk dikurbankan. Untuk memastikan hewan qurban sah, sehat, dan halal disembelih, pastikan hewan telah mencapai usia minimal (minimal 1 tahun untuk domba/kambing, 2 tahun untuk sapi/kerbau), berbadan gemuk, serta bebas dari cacat fisik seperti buta, pincang, atau sakit parah.
Dilansir dari situs resmi baznas, berikut adalah panduan lengkap cara mengenali ciri-ciri hewan qurban yang memenuhi syarat syariat Islam dan sehat:
1. Cek Usia Hewan (Syarat Sah). Hewan harus sudah mencapai umur tertentu yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap (poel): Domba/Kambing: Minimal berusia 1 tahun (atau giginya sudah tanggal). Sapi/Kerbau: Minimal berusia 2 tahun (atau giginya sudah berganti).
2. Cek Kondisi Fisik & Kesehatan (Bebas Cacat). Menurut ketentuan syariat dan kesehatan hewan, hewan qurban tidak sah jika memiliki cacat atau penyakit berikut, tidak buta pada salah satu atau kedua matanya. Tidak dalam keadaan sakit (seperti kudis/koreng berat, atau berpenyakit menular). Tidak pincang atau kakinya patah. Tidak terpotong sebagian atau seluruh telinga dan ekornya. Tidak berbadan sangat kurus hingga sumsum tulangnya kering.
3. Tanda-tanda Hewan Sehat dan Lincah. Pastikan hewan yang Anda pilih menunjukkan vitalitas yang baik, lincah dan aktif, dapat berdiri tegak dengan lincah dan tidak terlihat lemah/lesu. Mata jernih, bersih, bersinar, dan tidak ada kotoran (belekan) atau berair. Hidung basah. Cuping hidung terlihat lembab secara alami dan tidak berlendir/berbusa berlebihan. Bulu bersih. Bulu mengkilap, tidak kusam, dan tidak rontok parah. Nafsu makan baik. Hewan terlihat mengunyah atau memiliki keinginan makan yang lahap.
4. Pastikan Status Kepemilikan (Halal). Selain kondisi fisik, hewan harus berstatus halal dalam hal kepemilikannya. Pastikan hewan qurban bukan hasil mencuri, merampas, atau dibeli dari transaksi yang bermasalah (uang haram).
Tips Tambahan jika kamu masih bingung, untuk area lokal atau wilayah terdekat, belilah hewan qurban dari peternak terpercaya atau lapak yang sudah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan atau instansi terkait. Jika Anda berada di wilayah Maluku (seperti sekitar Tual), Anda bisa mengecek rekomendasi lapak hewan melalui kanal informasi resmi dari Kementerian Pertanian atau Dinas Peternakan setempat untuk menjamin kelayakan hewan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....