Satpol PP Diminta Tertibkan Penjualan Ternak Area Gapura BTN Kota Tual

  • 21 Mei 2026 20:20 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Pemerintah Kota Tual meminta penertiban terhadap hewan ternak yang dijual di jalan umum. Penertiban dilakukan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.

Wakil Walikota Tual, Amir Rumra saat pembukaan Pelatihan Sukarelawan Pemeriksa Hewan Kurban di Aula Gedung Walikota Tual, Rabu (20/05/2026), meminta Dinas Pertanian dan Satpol PP segera mengambil langkah pengawasan. Menurutnya, lokasi jalan utama bukan tempat yang layak untuk penjualan ternak.

"Dalam kesempatan ini perlu saya menyampaikan kepada Instansi teknis dari instansi pertanian dan Satpol PP untuk dapat menertibkan hewan-hewan ternak yang berkeliaran Di jalan umum, karena itu bukan lokasi penjualan ternak agar kedepannya para pedagang ternak tidak lagi menjual di dekat jalan utama atau tempat tempat-tempat umum saling berkoordinasi untuk mencari solusi alternatif tempat yang layak," tegasnya.

Ia menilai keberadaan ternak di pinggir jalan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu bau kotoran hewan juga berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Pemerintah meminta para pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Penjualan ternak diharapkan dilakukan di lokasi yang lebih layak dan tertata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....