Hewan Kurban Wajib Penuhi Prinsip ASUH
- 21 Mei 2026 19:07 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Pemerintah Kota Tual menegaskan seluruh hewan kurban wajib memenuhi prinsip ASUH yakni aman, sehat, utuh, dan halal. Pengawasan dilakukan langsung oleh Pemerintah bersama instansi terkait.
Wakil Walikota Tual Amir Rumra saat membacakan sambutan Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat mengungkapkan, hewan kurban harus bebas dari penyakit dan cacat fisik. Selain itu hewan juga harus memenuhi syarat kesehatan sebelum disembelih, Rabu (20/5/2026)
"Pemeriksaan kesehatan hewan dan pengawasan secara intensif oleh petugas yang berwenang jaminan kesehatan dan kehalangan hewan kurban harus memenuhi prinsip ASUH (aman sehat utuh dan halal) Yang diawasi oleh pemerintah", kata Wawali.
Ia menjelaskan tanda hewan sehat dapat dilihat dari kondisi tubuh dan surat kesehatan hewan. Hewan juga tidak boleh pincang, kurus, atau mengalami kerusakan pada bagian tubuh tertentu.
"Aman berarti bebas dari penyakit, mata tidak buta, telinga tidak terpotong, kaki tidak pincang, tanduk sempurna dan berat badan ideal atau tidak Tidak kurus. Sehat ditandai dengan surat keterangan kesehatan hewan yang diterbitkan oleh instansi terkait, utuh berarti sehat fisik, sempurna, tanpa cacat dan halal disembelih sesuai syariat islam", Tambahnya.
Untuk menjamin kehalalan, proses penyembelihan harus dilakukan sesuai syariat Islam. Penyembelihan juga diharapkan dilakukan oleh juru sembelih halal ( JULEHA).
Pemerintah berharap masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban. Dengan begitu kualitas dan keamanan daging kurban dapat terjamin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....