PNS Guru di Maluku Tenggara Kini Bisa Mengajar di Sekolah Yayasan

  • 12 Mei 2026 09:27 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Penjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Bin Raudah Arif Hanubun, menegaskan bahwa kebijakan mutasi guru di lingkup pemerintah daerah dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di setiap satuan pendidikan.

Dalam keterangannya baru-baru ini dalam diskusi panel di halaman dinas pendidikan kab Malra, Hanubun menjelaskan bahwa distribusi guru harus dilakukan secara proporsional agar tidak terjadi penumpukan atau kekosongan tenaga pengajar pada mata pelajaran tertentu di sekolah-sekolah.

Terkait status penempatan, Hanubun mengatakan berdasarkan regulasi yang berlaku, khususnya merujuk pada Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang redistribusi guru. maka , Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dengan status PNS diperbolehkan untuk mengabdi dan menjalankan tugas mengajar di sekolah-sekolah swasta atau sekolah di bawah naungan yayasan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memeratakan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Maluku Tenggara, tanpa membedakan status sekolah negeri maupun swasta.

Lebih lanjut, ia memberikan catatan tegas bagi para guru yang mengajukan permohonan pindah tugas secara mandiri. Menurutnya, permohonan pindah tidak akan dikabulkan apabila sekolah tujuan sudah memiliki guru dengan mata pelajaran yang sama.

"Jika guru meminta pindah ke sekolah lain, namun di sekolah tersebut guru mata pelajarannya sudah ada atau mencukupi, maka guru tersebut tidak akan dipindahkan. Mutasi hanya akan dilakukan apabila di sekolah tujuan memang belum ada atau kekurangan guru mata pelajaran tertentu," ujar Hanubun.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas kegiatan belajar mengajar di setiap sekolah agar tetap efektif dan efisien sesuai dengan analisis beban kerja guru.

Penjabat Kadis Pendidikan ini menitipkan pesan mendalam bagi seluruh tenaga pendidik di Maluku Tenggara. Dirinya berharap, di mana pun guru ditempatkan baik di sekolah negeri maupun yayasan fokus utama harus tetap pada pengabdian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....