WFH ASN Tak Berlaku di Rumah Sakit, Nakes Harapkan Perhatian Kesejahteraan

  • 08 Apr 2026 13:50 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai diterapkan pemerintah daerah Maluku Tenggara pada 1 April 2026 mendapat tanggapan dari tenaga kesehatan di rumah sakit daerah. Kepala Ruang Perawatan Bedah RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Marlita Emelia Paliyama, menilai kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan bagi tenaga medis yang bekerja langsung melayani pasien.

“Kami mengapresiasi kebijakan ini, tetapi bagi kami di rumah sakit tentu tidak bisa WFH karena pelayanan harus tetap berjalan,” ujar Marlita Emelia Paliyama kepada tim RRI, Rabu (8/4/2026).

Marlita menjelaskan, kebijakan WFH pada dasarnya bertujuan untuk efisiensi energi, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah kondisi global yang memengaruhi ketersediaan energi. Selain itu, kebijakan tersebut juga dapat mengurangi beban mobilisasi ASN dan meningkatkan efisiensi kerja.

Namun, ia menegaskan tenaga kesehatan di rumah sakit tidak termasuk dalam kategori ASN yang dapat bekerja dari rumah karena tugas mereka berkaitan langsung dengan pelayanan pasien. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus tetap dilakukan secara tatap muka dan tidak dapat dialihkan ke sistem kerja jarak jauh.

“Kami berbeda dengan ASN kantor, karena kami setiap hari merawat dan melayani pasien secara langsung,” kata Marlita.

Lebih lanjut, Marlita menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan yang tetap bekerja penuh di fasilitas layanan kesehatan. Ia menilai beban kerja tenaga kesehatan tidak sebanding dengan fleksibilitas kerja ASN di sektor lain yang dapat menerapkan WFH.

Ia meminta agar hak-hak tenaga kesehatan, khususnya di rumah sakit, dapat ditinjau kembali dan diperhatikan secara lebih adil dalam kebijakan kepegawaian. Menurutnya, keberlangsungan layanan kesehatan sangat bergantung pada dukungan kebijakan yang berpihak pada tenaga medis di lapangan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....