RS hingga Puskesmas di Malra Tetap Beroperasi Penuh di tengah WFH ASN

  • 08 Apr 2026 06:11 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur – Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara memastikan layanan kesehatan publik tetap berjalan normal meski pemerintah daerah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat, efektif sejak 1 April 2026. Kebijakan tersebut merujuk pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan Bupati Maluku Tenggara.

Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tenggara, Muchsin Rahayaan, menegaskan sektor kesehatan tidak termasuk dalam skema WFH karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Ia memastikan seluruh fasilitas kesehatan tetap beroperasi penuh tanpa perubahan pola layanan.

“Pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak boleh terganggu,” ujar Rahayaan, Kamis (2/4/2026).

Rahayaan menjelaskan, tenaga kesehatan menjadi salah satu kelompok yang dikecualikan dari kebijakan WFH sehingga tetap menjalankan tugas secara work from office (WFO) setiap hari kerja. Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan stabilitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas layanan tetap terjaga dan tidak mengalami gangguan.

“Dalam edaran Bupati 1 April 2026 sudah ditegaskan bahwa Dinas Kesehatan tetap bekerja normal,” kata Rahayaan.

Pelayanan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, RS Pratama Elat, serta seluruh puskesmas di Maluku Tenggara tetap berlangsung normal sesuai jadwal operasional yang berlaku. Seluruh unit layanan juga tetap melayani pasien tanpa adanya pengurangan jam kerja maupun perubahan alur pelayanan medis.

Rahayaan menambahkan, kebijakan efisiensi seperti penghematan bahan bakar minyak, listrik, dan air tetap diberlakukan di lingkungan kerja, tanpa mengganggu layanan utama kepada masyarakat. Dinas Kesehatan juga berencana melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala puskesmas terkait implementasi kebijakan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....