Bahas Pengungsi Danar, Polres Malra Gandeng Kodim dan Kesbangpol
- 06 Apr 2026 11:36 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Polres Maluku Tenggara bersama Kodim 1503 Tual serta pemerintah daerah, dalam hal ini Badan Kesbangpol Maluku Tenggara melaksanakan rapat terbatas untuk membahas terkait dampak konflik di desa (ohoi) Danar, Senin (06/04/2026) di ruang kerja Dandim.
Dalam pembahasannya, beberapa poin penting dibahas dan lebih fokus kepada penanganan pengungsi yang saat ini tersebar di beberapa lokasi, salah satunya desa Maar, kecamatan Kei kecil Timur Selatan. Dalam kordinasi tersebut membahas tentang pelibatan unsur terkait dalam penanganan pengungsi yaitu BPBD, Satpol PP dan Damkar kabupaten.
Selain itu Badan Kesbangpol agar memberikan masukan ke Bupati Malra untuk masalah tempat pengusi yang lebih baik, Karna saat ini pengungsi masih ada di desa Maar, ditakutkan jangan sampai ke depan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Masukan juga terkait masalah makanan untuk aparat keamanan, agar pihak Kesbangpol memperhatikan agar lebih baik lagi.
Ditekankan pula untuk masalah bantuan bagi para pengungsi menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt, SIK juga menjelaskan, Polres Malra telah berhasil mengembalikan pengungsi yang keluar dari wilayah desa Danar seperti Kei Besar dan kota Tual untuk kembali menjadi satu dengan pengungsi lain di desa Maar.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau dalam keadaan aman dan lancar. Hadir dalam rapat terbatas itu Dandim 1503 Tual, Letkol Inf Andi Agus Salim, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt.,SIk., Kaban Kesbangpol kab.Maluku Tenggara, Muhammad Tukloy S.H, M.Si, Kasatbinmas polres Malra, Iptu Carel B. Palapessy dan Staf Kesbangpol.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....