Pansus DPRD Malra Bedah LKPJ 2025 Berbasis Indikator Kinerja

  • 05 Apr 2026 21:05 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara melalui Panitia Khusus (Pansus) mulai memfokuskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada aspek evaluasi kinerja pemerintah daerah. Ketua Pansus, Rosmitha Indah Lestari, menegaskan pembahasan akan mengacu pada indikator-indikator yang telah tertuang dalam dokumen resmi LKPJ, Jumat (3/4/2026).

Indikator tersebut meliputi sektor keamanan, ekonomi, pelayanan publik, hingga capaian pembangunan lainnya sepanjang tahun anggaran 2025. Menurut Rosmitha, pendekatan berbasis indikator akan mempermudah identifikasi capaian maupun kekurangan yang perlu diperbaiki.

“Kita akan lihat yang tercapai itu apa, tidak tercapai itu apa, alasannya kenapa, dan ini sebagai evaluasi,” ujar Rosmitha.

Ia menekankan Pansus tidak bekerja untuk mencari kesalahan, melainkan memperkuat fungsi pengawasan DPRD melalui rekomendasi yang konstruktif. Evaluasi yang dilakukan diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan dan program pemerintah daerah ke depan.

Proses pembahasan juga akan diawali dengan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh sebelum dilanjutkan dengan pengecekan lapangan. Langkah ini guna memastikan validitas data serta konsistensi antara laporan administratif dan kondisi faktual.“Kita tidak mencari-cari kesalahan, tetapi kita bantu untuk mengevaluasi

sehingga bisa diperbaiki dan ditingkatkan melalui rekomendasi nantinya,” katanya.

Rosmitha menambahkan, pengalaman anggota DPRD yang telah melakukan pengawasan sepanjang 2025 menjadi modal penting dalam pembahasan LKPJ tahun ini. Dengan basis data yang kuat, Pansus optimistis mampu menghasilkan rekomendasi yang lebih tajam, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat Maluku Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....