Hari Persaingan Usaha, Momentum Perkuat Demokrasi Ekonomi

  • 05 Mar 2026 07:28 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali memperingati Hari Persaingan Usaha yang jatuh tepat pada hari ini, 5 Maret 2026. Peringatan tahunan ini menjadi momentum krusial bagi KPPU untuk terus "membumikan" prinsip persaingan usaha yang sehat ke seluruh lapisan masyarakat. Dipilihnya tanggal 5 Maret merujuk pada sejarah disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang menjadi fondasi utama transformasi ekonomi Indonesia dari sistem terpusat menuju sistem demokrasi ekonomi.

Dilansir dari berbagai sumber, eksistensi hari peringatan ini didasari oleh dua visi besar dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertama, KPPU berkomitmen mewujudkan demokrasi ekonomi dengan memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan usaha yang setara guna memacu pertumbuhan yang inklusif. Kedua, peringatan ini bertujuan untuk menginternalisasi budaya bersaing yang jujur di kalangan pelaku usaha, sekaligus mengajak masyarakat luas untuk aktif mengawal kebijakan ekonomi agar tetap berpihak pada keadilan pasar dan menjauhi praktik monopolistik yang merugikan.

Melalui keterangan resminya, KPPU menegaskan bahwa tanggal 5 Maret merupakan titik balik perubahan perilaku bisnis di tanah air. Sejak regulasi ini diterapkan, para pembuat kebijakan dan pelaku industri didorong untuk meninggalkan pola-pola bisnis yang eksklusif dan beralih ke cara-cara yang lebih kompetitif dan transparan. Transformasi ini dianggap sebagai kunci utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan melindungi hak-hak konsumen dari dominasi pasar yang tidak sehat.

Guna menyemarakkan peringatan tahun ini, KPPU menggelar serangkaian kegiatan yang tersebar di kantor pusat maupun kantor wilayah di seluruh Indonesia. Rangkaian acara tersebut meliputi pemberian penghargaan bagi tokoh inspiratif, konferensi internasional, seminar edukatif, hingga berbagai perlombaan dan kampanye publik. Seluruh agenda ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga ekosistem bisnis yang kondusif di masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....