Reses DPRD Warga Ibra Soroti Sekolah dan PPPK

  • 19 Feb 2026 14:21 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Deretan persoalan mendasar mulai dari bangunan sekolah yang nyaris roboh hingga ketidakpastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencuat dalam Reses I Tahun 2026 di Ohoi Ibra. Forum yang digelar di Balai Ohoi itu menjadi ruang warga menyampaikan keluhan secara terbuka kepada anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat (13/2/2026).

Tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan besarnya harapan agar aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada forum reses semata. Warga memanfaatkan momentum tersebut untuk menuntut kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan pelayanan dasar di desa.

Reses ini dihadiri empat anggota DPRD Maluku Tenggara, yakni Muhammad Tamher, Agung Renwarin, Rosmitha Indah Lestari, dan Benediktus Fadly Rejaan. Kehadiran empat legislator sekaligus disebut warga sebagai kesempatan langka untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Dalam forum tersebut, warga menyoroti kondisi SD Ibra yang sudah tidak layak dan membahayakan keselamatan siswa. Mereka meminta pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran agar proses belajar mengajar tidak terus terganggu.

Selain itu, warga juga mengkritik hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang belum memberi dampak nyata. Sejumlah usulan berulang kali disampaikan, namun belum juga terealisasi.

Persoalan status kerja PPPK turut menjadi perhatian utama warga. Perbedaan masa kontrak PPPK antara Kabupaten Maluku Tenggara yang hanya satu tahun dan Kota Tual yang mencapai lima tahun menciptakan ketidakpastian.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD menyampaikan berbagai penjelasan dan komitmen tindak lanjut. Mereka menegaskan aspirasi masyarakat akan dikawal sesuai mekanisme perencanaan dan kemampuan keuangan daerah.

“Kami memahami keresahan warga dan akan mengupayakan agar aspirasi ini masuk dalam pembahasan anggaran ke depan,” ujar Benediktus Fadly Rejaan.

Rosmitha Indah Lestari menambahkan, DPRD telah melakukan konsultasi dengan kementerian terkait mengenai kebijakan PPPK. Ia menekankan pentingnya kepastian kontrak, terutama bagi PPPK yang masa kerjanya akan segera berakhir.

“Anggarannya sudah disiapkan, sehingga yang kami dorong adalah perpanjangan kontrak agar tidak terjadi kekosongan,” ujar Rosmitha.

Sementara itu, Agung Renwarin menjelaskan kendala pembangunan SD Ibra masih berkaitan dengan status lahan. Ia memastikan akan dilakukan pembahasan lanjutan bersama masyarakat untuk menentukan lokasi yang tidak menimbulkan persoalan hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....