Kasat Lantas Marla, Knalpot Racing Akan Diamankan

  • 15 Feb 2026 22:54 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Selain menertibkan knalpot tidak standar atau knalpot racing, Satlantas juga akan memeriksa kelengkapan dan kondisi teknis kendaraan, seperti lampu, rem, serta modifikasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Tenggara, IPTU. Sjafruddin Achmad menanggapi keluhan salah satu Warga Desa Loon, Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara, Kace melalui program acara Hallo RRI.

Sjafrudin Achmad menjelaska,n dengan mengedepankan langkah preventif dan edukatif, Satlantas Polres Maluku Tenggara tetap melakukan penindakan sementara berupa teguran. Namun untuk penggunaan knalpot racing tetap dilakukan pertiban, dan kendaraan yang tidak memenuhi standar akan diamankan hingga pemiliknya mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami Satlantas Polres Maluku Tenggara akan melakukan penindakan kepada pengguna kendaraan roda dua maupun empat yang tidak mematuhi aturan yang berlaku” Kata Kasat Lantas Polres Maluku Tenggara saat di hubungi Via WhatssApp, Jumat(13/2/2026).

Mengakhiri tanggapannya, Kasat Lantas menghimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, karena pelanggaran menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan.

Diketahui Operasi Keselamatan Salawaku 2026 yang sementara dilakukan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....