Mengenang Deklarasi PRRI di Padang

  • 15 Feb 2026 00:35 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Pada tanggal 15 Februari 1958, Ahmad Husein secara resmi memproklamasikan berdirinya Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Padang, Sumatera Barat. Langkah besar ini diambil setelah ultimatum yang dilayangkan oleh Dewan Perjuangan kepada pemerintah pusat di Jakarta tidak membuahkan hasil. Gerakan ini dipicu oleh ketidakpuasan mendalam terhadap sentralisasi pemerintahan Presiden Soekarno dan pengaruh komunisme yang dianggap semakin kuat di pusat kekuasaan.

Dilansir dari berbagai sumber, deklarasi ini menandai puncak dari ketegangan hubungan antara daerah dan pusat yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Tokoh-tokoh penting seperti Syafruddin Prawiranegara ditunjuk sebagai Perdana Menteri dalam kabinet bentukan PRRI ini. Para tokoh daerah menuntut adanya otonomi luas serta pembagian alokasi anggaran pembangunan yang lebih adil bagi daerah-daerah di luar Pulau Jawa yang selama ini merasa terabaikan.

Reaksi dari Jakarta terhitung cepat dan tegas. Presiden Soekarno bersama Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal A.H. Nasution, menolak keras legitimasi PRRI dan menganggapnya sebagai tindakan pemberontakan yang mengancam kedaulatan NKRI. Pemerintah pusat segera memerintahkan operasi militer besar-besaran untuk membubarkan gerakan tersebut dan mengamankan kembali wilayah Sumatera dari kendali para pimpinan Dewan Perjuangan.

Proklamasi PRRI ini menjadi salah satu fragmen paling kritis dalam sejarah politik Indonesia pasca-kemerdekaan. Konflik ini tidak hanya memicu bentrokan fisik, tetapi juga menyebabkan polarisasi politik yang tajam di tingkat nasional. Meskipun akhirnya gerakan ini dapat diredam oleh militer, peristiwa 15 Februari tetap diingat sebagai simbol perjuangan daerah dalam menuntut keseimbangan relasi kekuasaan dengan pemerintah pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....