DPRD Malra Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 24 Jul 2026 13:35 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Paripurna tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan laporan pelaksanaan anggaran pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat dipimpin pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan dihadiri Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, bersama Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam yang mewakili bupati menyampaikan sambutan. Hadir pula Plt Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten Setda, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Maluku Tenggara.
Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui agenda tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menegaskan komitmen untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....