Pemkab Malra Dorong Penguatan Regulasi bagi Daerah Kepulaua
- 24 Jul 2026 13:35 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Ambon – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mendorong lahirnya regulasi yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Regulasi tersebut bertujuan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang selama ini dihadapi wilayah-wilayah kepulauan.
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (20/7/2026). Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, turut hadir bersama perwakilan pemerintah daerah lainnya untuk memberikan masukan terkait kebutuhan dan kondisi riil daerah kepulauan.
RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu menjadi payung hukum yang memperkuat kebijakan pembangunan, pemerataan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, serta pengelolaan potensi sumber daya di kawasan kepulauan. Bagi Maluku Tenggara, regulasi tersebut sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di wilayah berciri kepulauan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....