Polres Tual Tetap Kedepankan Restorative Justice dalam Penanganan Masalah Warga
- 14 Jul 2026 19:43 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Penyelesaian aduan atau masalah masyarakat di ranah hukum melalui pendekatan restorative justice. Khususnya di wilayah hukum Polres Tual, tindakan ini menjadi pilihan utama.
Hal ini disampaikan Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H, S.I.K. Dikatakan, dengan pendekatan ini, masyarakat bisa diarahkan untuk melakukan perdamaian dan mediasi tanpa mengurangi hak sebagai korban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....