Sita 4 Ton Miras, Polres Tual Musnahkan Tepat di HUT Bhayangkara ke-80

  • 06 Jul 2026 19:26 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Sebanyak 4 ton lebih minuman keras lokal jenis sopi dimusnahkan Polres Tual usai upacara HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Rabu (01/07/2026) di halaman lapangan upacara. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H, S.I.K didampingi ketua DPRD kota Tual Hj.Aisyah Renhoat, serta unsur ferkopimda yang hadir.

"Polres Tual dalam hal ini Resnarkoba melaksanakan pemusnahan yang mana minuman jenis kopi ini sudah diamankan rekan-rekan dari resnarkoba. Jadi kita jelaskan juga perkara pidana tanpa izin dan atau larangan memproduksi, memperdagangkan, menimbun, menyimpan, menjual dan menyajikan minuman keras dan atau bahan baku minuman keras dalam bentuk apapun, yang terjadi di wilayah hukum polres tual, yang mana delik ditemukan pada saat dilakukan penyitaan, baik di Kompleks un, dermaga Yos Sudarso tual, tol laut, serta perairan laut desa tamedan, kecamatan pulau dullah utara kota Tual," ujar Kapolres.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....