Wakil Walikota Tual Sampaikan Nota Pengantar Terhadap Rancana Peraturan Daerah
- 29 Jun 2026 15:35 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Rapat paripurna DPRD Kota Tual, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tual, Hj. Aisyah Renhoat, S.Pd, dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Walikota Tual terhadap Rancana Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/06/2026).
Penyampaian Fraksi yang dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kota Tual, Hj. Aisyah Renhoat, S.Pd yakni Pemerintah daerah sebagai pihak yang diberikan mandat oleh masyarakat untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengelola keuangan daerah berkewajiban mempertanggungjawabkan seluruh pelaksanaan tugas dan kinerjanya kepada masyarakat. Laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun pada setiap akhir tahun anggaran merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban tersebut, sekaligus sebagai wujud penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....