Pemkab Malra dan Bank Maluku Malut Teken Kerja Sama Pajak Non Tunai

  • 22 Jun 2026 17:05 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) dalam penguatan sistem pelayanan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah berbasis elektronik. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Ballroom Bank Maluku Malut Lantai 4, Ambon, Senin (22/6/2026).

Perjanjian kerja sama ini mencakup pemanfaatan jaringan dan layanan elektronik perbankan dalam mendukung sistem pembayaran non tunai sebagai sarana pemungutan pajak dan retribusi daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui skema digitalisasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara lebih mudah, cepat, dan aman tanpa harus melakukan transaksi tunai. Sistem ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah serta memperkuat pengawasan dalam pengelolaan penerimaan daerah.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menilai implementasi sistem pembayaran non tunai merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital tata kelola pemerintahan. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem yang lebih modern dan terintegrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....