Pemkab Malra dan Kejari Tanda Tangani MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
- 13 Jun 2026 13:44 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi menjalin kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan dokumen nota kesepahaman oleh kedua belah pihak di Ruang Rapat Kantor Bupati, Langgur, Rabu (10/6/2026).
Fokus utama dari MoU ini adalah memperkuat sinergi dan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai dinamika hukum perdata maupun tata usaha negara. Melalui ruang kemitraan ini, kejaksaan akan bertindak sebagai jaksa pengacara negara yang memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada pemda.
Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan transparansi di lingkup aparatur daerah. Dirinya meminta seluruh instansi untuk kooperatif dan terbuka dalam membuka data serta dokumen penunjang demi kelancaran penyelesaian berbagai temuan administrasi negara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....