Bapenda Tingkatkan Pemahaman Warga soal Pajak Daerah di Ohoi Ngilngof

  • 01 Jun 2026 21:12 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan Pajak Daerah di Ohoi Ngilngof, dengan fokus pada implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini menitikberatkan pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap aturan perpajakan yang berlaku, Senin (1/6/2026).

Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam sistem pajak daerah. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih taat dan tepat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong keterbukaan informasi antara pemerintah daerah dan masyarakat ohoi. Hal ini penting agar pelaksanaan pajak dan retribusi dapat berjalan lebih efektif dan transparan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah semakin meningkat, sehingga dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah untuk pembangunan di Maluku Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....