Pengembangan KNMP di Malra Terkendala Ketersediaan Lahan

  • 22 Sep 2026 08:16 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur – Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Maluku Tenggara masih terkendala ketersediaan lahan untuk pembangunan kawasan. Dari delapan lokasi yang sebelumnya diusulkan, baru lima lokasi yang memenuhi persyaratan lahan dan telah memiliki Surat Keputusan (SK) pada 2026, Senin (21/9/2026).

Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, Ruslan A. G. Ingratubun, mengatakan lima lokasi tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sementara tiga lokasi lainnya belum dapat dilanjutkan karena persoalan lahan.

“Untuk tahun 2026 ini ada lima lokasi yang sudah mendapatkan SK. Sebelumnya kita mengusulkan delapan lokasi, tetapi yang memenuhi persyaratan lahan baru lima lokasi,” kata Ruslan.

Menurut Ruslan, ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor utama dalam pengembangan KNMP. Lahan yang diusulkan tidak hanya harus tersedia, tetapi juga harus memenuhi ketentuan dan dapat digunakan untuk pembangunan kawasan KNMP.

“Lahannya harus tersedia dan memang diberikan untuk pembangunan. Jadi bukan hanya ada lokasinya, tetapi harus memenuhi persyaratan untuk bisa dibangun,” ujarnya.

Pemerintah daerah masih berupaya mencari dan mengusulkan lokasi tambahan untuk memperluas pengembangan KNMP di Maluku Tenggara. Upaya tersebut membutuhkan dukungan masyarakat, khususnya pemilik lahan yang memiliki lokasi sesuai dengan ketentuan program.

Ruslan mengajak masyarakat yang memiliki lahan sesuai persyaratan untuk ikut mendukung penyediaan lokasi KNMP. Dengan tersedianya lahan, pemerintah daerah memiliki lebih banyak pilihan untuk mengusulkan lokasi baru dalam pengembangan program tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....