SPPG Ohoijang-Watdek Terapkan Skema Baru MBG, Gizi Kelompok B3 Tetap Terjaga
- 01 Jun 2026 21:10 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Pemenuhan gizi bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di Kabupaten Maluku Tenggara kini dilakukan melalui pola distribusi baru dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh asupan gizi yang cukup dan berkelanjutan meski operasional program berlangsung lima hari dalam sepekan, Senin (1/6/2026).
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kei Kecil Ohoijang-Watdek, Imelda Rahae, mengatakan perubahan mekanisme tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2026 tentang pendistribusian dan penyajian Program Makan Bergizi Gratis. Aturan itu mengatur pola penyaluran makanan bagi peserta didik maupun kelompok non-peserta didik yang terdiri dari balita, ibu hamil, dan ibu menyusui atau yang dikenal dengan istilah B3.
"Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2026 mengatur mekanisme distribusi Program Makan Bergizi Gratis selama lima hari operasional, termasuk bagi penerima manfaat B3 yang terdiri dari balita, ibu hamil, dan ibu menyusui," kata Imelda.
Menurut Imelda, kelompok B3 menjadi salah satu sasaran prioritas program karena memiliki kebutuhan gizi yang lebih tinggi dibanding kelompok lainnya. Oleh karena itu, SPPG menerapkan kombinasi distribusi makanan siap santap dan paket bundling agar kebutuhan nutrisi penerima manfaat tetap terpenuhi sepanjang minggu.
Dalam pelaksanaannya, menu ompreng atau makanan siap santap disalurkan pada Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara itu, paket bundling diberikan pada Selasa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi penerima manfaat pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.
"Untuk kelompok B3, distribusi dilakukan melalui tiga hari menu ompreng dan dua hari paket bundling. Paket tersebut berisi protein, buah, susu, vitamin, mineral, serta asam folat yang sangat dibutuhkan untuk mendukung kesehatan ibu dan tumbuh kembang anak," ujarnya.
Imelda menjelaskan, paket bundling tidak sekadar menjadi pengganti distribusi makanan segar, tetapi dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi harian kelompok rentan. Kandungan protein, vitamin, dan mineral di dalamnya diharapkan mampu membantu menekan risiko kekurangan gizi, stunting, serta berbagai masalah kesehatan yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah.
"Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan tidak ada balita, ibu hamil, maupun ibu menyusui yang kehilangan akses terhadap asupan gizi hanya karena penyesuaian hari operasional program. Kebutuhan gizi mereka harus tetap terjaga setiap minggu," kata Imelda.
Selain mengatur mekanisme distribusi, pemerintah juga menerapkan ketentuan baru melalui Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan setiap SPPG melayani sedikitnya 300 penerima manfaat B3. Jika jumlah penerima manfaat belum mencapai angka tersebut, SPPG diberikan waktu untuk melakukan pendataan hingga kuota terpenuhi sebelum operasional kembali dijalankan secara normal.
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memperkuat upaya pencegahan stunting di Kabupaten Maluku Tenggara. Dengan pelayanan yang semakin terstruktur, pemerintah berharap kualitas kesehatan ibu dan anak dapat meningkat sehingga mendukung lahirnya generasi yang lebih sehat, kuat, dan produktif di masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....