Kabid PMDPPA Malra: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat
- 30 Apr 2026 20:16 WIB
- Tual
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Maluku Tenggara hingga April 2026 tercatat sebanyak 10 kasus. Dari jumlah tersebut, dua orang dewasa sementara delapan lainnya adalah anak - anak.
RRI.CO.ID, - Langgur - Data ini disampaikan Kabid perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas PMDPPA Kabupaten Malra Serty Adriani Madubun, S.Psi yang menunjukkan bahwa anak - anak masih menjadi kelompok paling rentan terhadap tindak kekerasan.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak ini menjelaskan bentuk kekerasan yang terjadi beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga dugaan kekerasan seksual yang kini dalam penanganan pihak berwenang.
Upaya penanganan terus dilakukan, dengan tujuan memberikan efek jera dengan proses hukum terhadap tersangka yang sementara berjalan. Namun yang paling penring saat ini adalah melakukan pendampingan terhadap korban, penyediaan layanan konseling.
“Kami tetap berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban, khususnya anak - anak, serta memastikan setiap kasus ditangani secara serius,” ujar Madubun saat hadir dalam dialog Pengarus utamaan Gender di Pro 1 RRI Tual
Kasus - kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan bersama. Diperlukan komitmen berkelanjutan dari semua pihak agar lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan dapat terwujud di Kabupaten Maluku Tenggara.
Kabid PMDPPA Marla berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat tetap dilakukan untuk menekan angka kekerasan di Maluku Tenggara.
Di Ketahui selain penanganan, langkah pencegahan juga mulai digencarkan melalui sosialisasi di sekolah dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berani melapor jika menemukan atau mengalami tindak kekerasan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....