Pemda Tolitoli Tetapkan HET Gas Elpiji Rp30 Ribu
- 22 Sep 2025 12:41 WIB
- Toli Toli
KBRN, Tolitoli: Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli resmi menetapkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram pada September 2025. Dari sebelumnya Rp25.500 per tabung, kini harga resmi dipatok Rp30.000 per tabung.
Kepala Bidang Perekonomian Pemda Tolitoli, Muhammad Muker, menjelaskan bahwa penyesuaian ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah. Faktor jarak antara Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Parigi Moutong dengan wilayah Tolitoli yang mencapai 300–360 km menjadi dasar penetapan harga tersebut.
“Dengan adanya penyesuaian HET, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran dalam distribusi maupun penggunaan gas melon yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat miskin, terutama di tingkat pangkalan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Faisal, Fungsional Pengawas Perdagangan dari Dinas Perdagangan Tolitoli, menambahkan bahwa SK penetapan HET terbaru telah disosialisasikan dan berlaku di seluruh wilayah. Saat ini, terdapat 365 pangkalan di Kabupaten Tolitoli, sehingga peran masyarakat sangat penting untuk ikut mengawasi bersama.
Sementara itu, Wahidin, Kepala Bidang Penerapan Perda Satpol PP Tolitoli, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pangkalan yang melanggar aturan, termasuk pengecer gas 3 kg yang tidak memiliki izin resmi.
Dari sisi legislatif, Amrullah, Ketua Komisi B DPRD Tolitoli, meminta seluruh pengawas bekerja maksimal memastikan distribusi gas subsidi tepat sasaran. “Yang terpenting adalah kesadaran bersama, karena kuota gas subsidi ini memang hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin,” tegasnya.
Melalui langkah penyesuaian ini, pemerintah berharap distribusi gas bersubsidi dapat lebih tertib dan tepat sasaran. Pengawasan meliputi pengetatan perizinan pengecer, larangan penjualan di warung, pengecekan isi tabung oleh Metrologi, hingga kewajiban menunjukkan KTP saat membeli di pangkalan.