Hari Pejalan Kaki Nasional, Momentum Hormati Hak Warga
- 22 Jan 2026 06:51 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Setiap tahun, Indonesia memperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai momentum meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak dan keselamatan pejalan kaki di ruang publik. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa trotoar dan fasilitas pedestrian merupakan bagian vital dari sistem transportasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Hari Pejalan Kaki Nasional berakar dari peristiwa tragis yang terjadi pada 22 Januari 2012 di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. Saat itu, sejumlah pejalan kaki menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang melaju tidak terkendali. Peristiwa tersebut menggugah perhatian publik akan lemahnya perlindungan bagi pejalan kaki di jalan raya.
Sebagai bentuk refleksi dan penghormatan atas tragedi tersebut, berbagai komunitas pegiat transportasi dan keselamatan jalan menginisiasi peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional setiap tanggal 22 Januari. Sejak saat itu, peringatan ini menjadi simbol perjuangan hak pejalan kaki di Indonesia.
Peringatan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa pejalan kaki merupakan pengguna jalan yang memiliki prioritas serta wajib dilindungi keselamatannya oleh negara dan seluruh pengguna jalan.
Dalam perkembangannya, Hari Pejalan Kaki Nasional tidak hanya menjadi ajang refleksi, tetapi juga sarana edukasi publik. Beragam kegiatan seperti kampanye keselamatan jalan, jalan santai, diskusi publik, hingga aksi simpatik kerap digelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih menghormati hak pejalan kaki.
Pemerintah daerah di berbagai wilayah juga mulai menunjukkan komitmen dengan membangun dan memperbaiki fasilitas pedestrian, seperti trotoar yang layak, ramah difabel, serta jalur penyeberangan yang aman. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang inklusif dan manusiawi.
Meski demikian, tantangan masih cukup besar. Penyalahgunaan trotoar oleh kendaraan bermotor, minimnya kesadaran berlalu lintas, serta lemahnya penegakan hukum masih kerap ditemui di lapangan.
Melalui peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa berjalan kaki bukan sekadar aktivitas sederhana, melainkan bagian penting dari gaya hidup sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Menghormati pejalan kaki berarti menghargai hak hidup, keselamatan, dan martabat sesama pengguna jalan.