3,9 Juta KPM Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi pada 2026

  • 17 Feb 2026 16:41 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia akan melakukan perubahan besar dalam skema Bantuan Sosial (Bansos) mulai tahun 2026. Sebanyak 3,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara nasional akan dialihkan dari pola bantuan tunai menuju program pemberdayaan ekonomi produktif. Kebijakan tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) yang menggantikan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli, Tri Wahyudi, SST., MM, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengubah pendekatan bansos yang sebelumnya bersifat konsumtif menjadi produktif.

“Secara nasional terdapat sekitar 3,9 juta KPM yang akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi sebagai bagian dari proses graduasi dan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujarnya dalam wawancara bersama wartawan RRI.

Sebagai pengganti bantuan tunai, pemerintah menyiapkan dukungan modal usaha sebesar Rp5 juta per KPM yang bersumber dari Kemensos. Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga yang telah dinyatakan lulus atau graduasi dari program bansos. Selain bantuan modal, penerima program juga akan mendapatkan pelatihan keterampilan serta pendampingan usaha agar kegiatan ekonomi yang dijalankan dapat berkembang dan berkelanjutan. Tujuannya, agar keluarga memiliki sumber penghasilan tetap dan mampu mandiri secara ekonomi.

Pengalihan KPM ke program pemberdayaan dilakukan berdasarkan hasil ground check atau verifikasi lapangan sepanjang 2025. Proses ini menjadi bagian dari penyesuaian data agar bansos lebih akurat dan tepat sasaran.

Di Kabupaten Tolitoli, sebanyak 40 pendamping sosial ditugaskan melakukan verifikasi lapangan, dengan target minimal 100 KPM per pendamping. Dari hasil tersebut ditemukan sejumlah keluarga yang kondisi ekonominya telah meningkat dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos. Data inilah yang menjadi dasar pengalihan ke program PPSE.

Program PPSE menyasar masyarakat yang terdata dalam DTSEN desil 1 sampai 4 dan dinilai siap diberdayakan secara ekonomi. Sasaran utama meliputi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako yang telah menerima bantuan lebih dari satu tahun.

Selain itu, penerima manfaat Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) serta orang tua peserta didik Sekolah Rakyat juga termasuk dalam kelompok sasaran, sepanjang memiliki potensi usaha produktif.

Mekanisme pengajuan dapat berasal dari usulan masyarakat melalui proposal dan daftar riwayat hidup, maupun hasil pemetaan oleh pendamping sosial, TKSK, dan pemerintah desa. Calon penerima selanjutnya menjalani asesmen untuk menilai kelayakan usaha dan kesiapan ekonomi keluarga sebelum ditetapkan secara resmi oleh Kemensos.

Bantuan modal usaha PPSE dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor produktif seperti usaha makanan dan minuman, kerajinan dan jahit, jasa dan perdagangan, pertanian, hingga peternakan. Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi berkelanjutan sesuai karakteristik daerah.

Tri Wahyudi menambahkan, hingga saat ini Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli masih menunggu petunjuk teknis terbaru yang mengacu pada Permensos Nomor 2 Tahun 2026. Sementara itu, pelaksanaan program masih berpedoman pada keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial yang berlaku.

Kementerian Sosial juga telah mengirimkan surat kepada Dinas Sosial kabupaten/kota di seluruh Indonesia terkait dukungan dan pemutakhiran data calon penerima PPSE. Proses asesmen dan pemetaan kini tengah berlangsung di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.

Di akhir keterangannya, Tri Wahyudi berharap program ini menjadi momentum transformasi bansos nasional.

“Harapannya masyarakat tidak lagi bergantung pada bantuan sosial, tetapi mampu bangkit melalui usaha dan mandiri secara ekonomi,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita