Upaya Penurunan Stunting Di Lokasi Lokus Di Wilayah Gunungsitoli

  • 19 Apr 2024 17:09 WIB
  •  Gunung Sitoli

KBRN, Gunungsitoli: Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) 2024 Kota Gunungsitoli memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara Perangkat Daerah penanggungjawab layanan dengan sektor/ lembaga non-pemerintah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli Wilser Juliardi Napitupulu, S.Si, Apt, MPH selaku Sekretaris TPPS dalam laporannya pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Konvergensi I dan II Tahun 2024, Kamis (18/4/2024).

“Selain itu Rakor ini bertujuan agar Pemerintah Kota Gunungsitoli secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergis menganalisis situasi dan rancangan rencana kegiatan Perangkat Daerah penanggungjawab layanan dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang Kecamatan dan Desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi lokus,” ujar Kepala P5A Kota Gunungsitoli.

Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Konvergensi I dan II Tahun 2024 juga digelar untuk menyusun program untuk penurunan stunting, untuk merumuskan intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitive untuk mengatasi penyebab tidak langsung.


Adapun Perangkat Daerah teknis untuk aksi Percepatan Penurunan Stunting adalah Bappelitbang (koordinasi, perencanaan), Dinas Kesehatan (intervensi gizi spesifik), Dinas Pendidikan (Paud, parenting), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (penyediaan air bersih & sanitasi), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPRL, penyediaan usaha pangan), Dinas Perikanan (gemar makan ikan), Dinas Sosial (pendampingan PKH, P2K2), Dinas P5A (bina keluarga balita, bina keluarga remaja), Dinas PMD (peranan desa), Kementerian Agama (bina calon pengantin), dan Diskominfo (kampanye).

Dalam pelaksanaan Rakor tersebut beragendakan Aksi I yakni mengidentifikasi sebaran stunting ”Analisis Situasi”, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integritas intervensi gizi. Aksi II yakni menyusun rencana kegiatan “program/ kegiatan” untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....