Menhut : Program M4CR-NASCLIM Tidak Ambil Tambak Warga
- 09 Feb 2026 16:27 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, memastikan adanya informasi bahwa pemerintah akan mengambil lahan pertambakan warga apabila sudah ditanami mangrove tidak benar.
Justru program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) maupun Nature-based Solutions for Climate-smart Livelihoods in Mangrove Landscapes (NASCLIM), dapat membantu petambak meningkatkan hasil panennya.
Hal itu ditegaskan Menhut saat berdialog dengan sejumlah kelompok masyarakat di sela kegiatan penanaman mangrove di areal pertambakan Dusun Siandau, Desa Liagu Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (7/2/2026).
"Kalau dikatakan pokmas (kelompok masyarakat) diajak untuk menanam mangrove nanti setelah mangrovenya jadi kemudian pemerintah akan mengambil lahan petambak. Itu hoax, itu fitnah," tegasnya.
Menurut Menhut, pemerintah era Presiden Joko Widodo telah memfasilitasi petambak untuk bisa memiliki sertifikat lahan tambak melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Melalui program PTSL, masyarakat bisa memiliki sertifikat lahan, termasuk tambak. Informasi yang diperolehnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah memfasilitasi petambak untuk bisa mendapatkan sertifikat lahan.
Raja Juli Antoni juga menginstruksikan jajarannya mengidentifikasi kembali lahan tambak yang belum di sertifikat maupun sudah mengajukan tetapi belum terbit. Termasuk yang sudah terbit namun belum diambil pemiliknya.
Bantahan senada juga disampaikan Gubernur Provinsi Kaltara Zainal A. Paliwang. Justru program yang digagas pemerintah memberikan dampak positif terhadap petambak. "Informasi-informasi yang Bapak Ibu terima itu adalah informasi yang menyesatkan, tidak mungkin tambak masyarakat setelah ditanami mangrove akan diambil oleh pemerintah justru menguntungkan para pemilik tambak," bantahnya.
Zainal mengaku buktinya sudah dirasakan salah satu petambak, H. Ali. Hasil panennya meningkat 100% sejak di tanami mangrove di areal pertambakannya.
Pemprov Kaltara telah membantu petani dengan memfasilitasi sertifikat lahan tambaknya. Tetapi gubernur menyayangkan banyak petambak yang tidak mengambilnya, diduga khawatir akan membayar pajak.
Padahal Zainal menilai pajaknya tidak seberapa bila dibandingkan hasil yang telah diperoleh petambak. Selain itu, pajak juga nantinya dikembalikan untuk pembangunan di Kaltara. (Rajab/sti)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....