Pemanfaatan Program BPJS Ketenagakerjaan Di Kepulauan Nias

  • 11 Jul 2024 11:08 WIB
  •  Nias Selatan

KBRN, Nias Selatan: Program jaminan BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi peserta pekerja penerima upah dan bagi pekerja non formal atau yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah. Sayangnya sebagian masyarakat masih belum memahami akan manfaat program tersebut khususnya di wilayah Kepulauan Nias.

Hal itu dibenarkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias, Tunggul Rinton Mardo Sitorus kepada RRI.

Tunggul Rinton M. Sitorus menjelaskan, kondisi tersebut terlihat pada jumlah sektor penerima upah yang terdaftar saat ini kurang lebih sepuluh ribu peserta. Jumlah ini masih jauh dari angka yang diharapkan dimana jumlah tenaga kerja di Kepulauan Nias mencapai delapan sampai sembilan persen.

Adapun manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta pekerja penerima upah, lanjut Tunggul, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun. Sedangkan bagi pekerja bukan penerima upah mendapatkan manfaat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Dengan adanya unit layanan dimasing-masing Kabupaten dan terdapat Kantor Cabang di Kota Gunungsitoli dapat membantu masyarakat untuk segera mendaftarkan dirinya pada program BPJS Ketenagakerjaan dengan melengkapi syarat dan ketentuan adminitrasi serta membayarkan iuran yang telah ditetapkan,” ujarnya saat dihubungi via telepon seluler, Kamis (11/07/2024).

Diakhir keterangannya, ia berharap kepada semua pihak baik pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian para pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah dapat terlindungi dan mendapatkan manfaat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....