Lebih Dekat dari Jakarta, Inilah Jalur Pendakian Baru ke Gunung Salak
- 19 Jul 2024 09:06 WIB
- Bogor
KBRN, Bogor : Kabar gembira bagi pecinta dan penikmat wisata khususnya pendakian Puncak Gunung Salak. Kini telah di resmikannya jalur atau pos pendakian Ajisaka, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari yang belum lama ini di resmikan oleh Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)
Sukiman, Kepala Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW), Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengatakan pembukaan jalur baru itu untuk mengakomodir para pendaki yang melakukan aktifitas pendakian gunung di jalur yang sebelumnya secara kedinasan dinyatakan ilegal.
"Kita legalkan sesuai dasar penilaian, dan kita survey sampai ke puncak. Titik mana aja yang memang rawan itu yang kita berikan informasi buat umum terkait dengan kondisi jalur," ungkapnya, Kamis (18/7/2024).
"Setelah dilaksanakan peresmian pembukaan jalur atau pos pendakian salak dua via Ajisaka itu, berarti semua kegiatan tiketing atau aktifitas pengunjung itu resmi atau legal," paparnya.
Lebih lanjut, saking melonjaknya animo masyarakat yang melakukan pendakian itu sehingga banyak informasi apalagi sekarang di medsos bisa lihat aktifitas pendakian.
Maka kita mempertimbangkan sebagai pengelola untuk segera meresmikan, jangan sampai melakukan aktifitas pendakian ilegal di TNGHS, karena larinya terjadi kejadian jadi semua salah, karena dasar awalnya pun salah, karena ilegal.
"Terjadi masuk secara yang ilegal itu bisa melalui curug ciputri, Tenjolaya kita anggap ilegal, yang resmi melalui Ajisaka," jelasnya.
Dihimbau kepada pengunjung, itu sekarang di medsos bisa liat, seperti apa kondisi, bahaya dimana, bagusnya, itu salah satu literatur untuk para pendaki yang mau berkunjung kesana.
"Jadi jangan sampai berkunjung ke salak dua via Ajisaka dia tidak punya dasar informasi ataupun data-data kondisi jalur," ucapnya.
Kita juga sebagai pengelola menghimbau kepada mitra kita CV adventure harus memberikan arahan terkait jalur keamanan dan kenyamanan, dan apabila cuaca ekstrim dalam hal ini hujan dan petir itu semua dilarang.
Walaupun tidak keluar surat, tapi itu sifatnya residentil keadaan darurat pada saat itu, membuka akses keamanan dan kenyamanan.
"Apabila menemukan pendaki secara ilegal, maka ada sanksi kita blackist, kalau ke gunung manapun tidak diberikan akses," tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....