Biaya VOA Bagi Wisman ke Kepri Bakal Didiskon
- 02 Jan 2025 20:26 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang : Biaya Visa on Arrival (VoA) kunjungan wisatawan mancanegara di Kepri akan segera mendapatkan potongan biaya. VoA yang biasanya Rp500 ribu akan dipotong menjadi Rp250 ribu.
Kabid Pengembangan Pemasaran Pariwisata Kepri, Afitri Susanti mengatakan pemberlakuan visa ini untuk kunjungan selama tujuh hari di Kepri. Dengan adanya pemotongan harga VoA Wisman menuju Kepri, dapat menjadi angin segar untuk Kepri. Sebab, turunnya harga VoA dapat mendongkrak angka kunjungan wisman.
"Sebelumnya turis dikenakan VoA sebesar Rp.500 ribu untuk 7 hari sekarang Rp.250 ribu untuk 7 hari," kata Afitri saat menyambut kedatangan wisman perdana di Tanjungpinang, Rabu (1/1/2025).
Meskipun begitu pihaknya tetap berharap adanya kebijakan yang baru, agar para wisman yang berkunjung ke Provinsi Kepri mendapatkan free atau gratis VoA.
"Ya semoga, ke depan akan ada kebijakan free VoA, khususnya menuju ibukota provinsi Kepri," ujarnya.
Sedangkan untuk bebas visa Pemerintah masih menerapkan khusus untuk pemegang permanent resident Singapura.
Pemegang permanent resident Singapura dapat menikmati kunjungan bebas visa khusus di Kepri. Aturan ini mulai berlaku sejak 7 Oktober 2024 lalu dengan program Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi pemegang Permanent Resident (PR).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....