ASN Kemenag Tanjungpinang : Voting Agen Perubahan 2026–2028 Resmi Dibuka
- 03 Mar 2026 15:17 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Mesin reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama Kota Tanjungpinang resmi dipanaskan. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bergerak serentak mengikuti Pemilihan Calon Agen Perubahan Periode 2026–2028 yang digelar secara daring selama dua hari, 26 hingga 27 Februari 2026.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Erizal, terlihat antusias memantau jalannya pemilihan. Kehadirannya menjadi sinyal kuat bahwa proses ini bukan formalitas, melainkan bagian dari langkah serius membangun birokrasi bersih dan profesional.
Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas, Ali Busro, secara tegas mengimbau seluruh pegawai untuk berpartisipasi aktif. Tidak ada ruang untuk apatis, setiap suara ASN menjadi bagian dari fondasi integritas institusi.
“Polling ini menjadi evidence penting dalam pembangunan Zona Integritas. Partisipasi ASN menentukan kualitas perubahan yang akan kita bangun,” ujar Ali Busro, Senin 2 Maret 2026.
Pemilihan Agen Perubahan di lingkungan Kementerian Agama bertujuan mempercepat reformasi birokrasi secara konkret, bukan simbolik. Mereka yang terpilih akan menjadi penggerak percepatan Zona Integritas (ZI), sebagai motor menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), pelopor Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), teladan integritas dan profesionalisme ASN serta problem solver dalam dinamika reformasi birokrasi.
Agen Perubahan adalah wajah birokrasi masa depan. Mereka dituntut menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, adaptif, dan inovatif.
Proses pemilihan tak dilakukan sembarangan. Kandidat harus melalui tahapan seleksi ketat, mulai dari administrasi, wawancara, hingga polling ASN.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas di Kemenag Kota Tanjungpinang tidak dibangun di atas retorika, tetapi melalui mekanisme transparan dan partisipatif. Pemilihan ini menjadi momentum krusial di tengah tuntutan publik terhadap pelayanan yang bersih dan profesional, ASN Kemenag Kota Tanjungpinang dihadapkan pada pilihan: mempercepat perubahan atau tertinggal dalam stagnasi birokrasi.
“Tahun 2026, ada dua nama kandidat calon agen perubahan periode 2026–2028 yaitu Darbinep Marojahan Simanjuntak dan Nurbaiti,” tuturnya.
Pemilihan ini menjadi bukti bahwa semangat membangun Zona Integritas bukan sekadar slogan, melainkan gerakan kolektif seluruh ASN. Agen Perubahan yang terpilih nantinya akan menjadi ujung tombak dalam mendorong percepatan pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Di tengah tuntutan publik akan pelayanan yang semakin profesional dan transparan, langkah ini menjadi taruhan reputasi sekaligus pembuktian bahwa reformasi birokrasi di Kemenag Kota Tanjungpinang berjalan serius, sistematis, dan terukur,” ucapnya.