Sejarah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)

  • 26 Feb 2025 10:38 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Tanjungpinang: Dilansir dari bicara131.bi.go.id, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, dan diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019. Manfaatnya agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Di era digital yang semakin maju, berbagai inovasi terus mempermudah aktivitas sehari-hari, termasuk dalam hal transaksi pembayaran. Salah satu teknologi yang sedang berkembang pesat adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Erwin, warga Kijang mengatakan QRIS adalah standar kode QR yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran tanpa perlu menggunakan uang tunai. Dengan hanya memindai kode QR yang tersedia, kita bisa langsung melakukan transaksi menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital.

“Menurut saya QRIS adalah media pembayaran yang mudah dan cepat. Qris juga bisa meminimalkan diri kita menjadi korban uang palsu yang beredar di masyarakat,” ujarnya dalam Opini Publik Pro 1 RRI Tanjungpinang, Rabu (26/2/2025).

Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi dan semakin banyaknya pengguna aplikasi dompet digital, QRIS menjadi solusi yang menguntungkan bagi semua pihak dalam ekosistem transaksi digital di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....