Sosialisasi dan Jaminan Keamanan Sertifikat Elektronik Harus Diutamakan
- 11 Feb 2025 09:37 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang: Peralihan sertifikat tanah berupa sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik yang ditargetkan tahun 2026 menuai berbagai opini dari masyarakat Tanjungpinang dan Bintan, dalam program Opini Publik Pro 1 RRI Tanjungpinang, Selasa (11/2/2025).
Rasino, warga Kijang Bintan mengatakan ia setuju dengan peralihan tersebut. Namun menurutnya ini menjadi PR bagi Pemerintah, untuk mensosialisasikan lebih lanjut tentang bagaimana sebenarnya sertifikat elektronik tersebut.
Hal senada disampaikan oleh Muchsin, warga Senggarang yang menyambut baik peralihan tersebut. Namun menurutnya Pemerintah perlu melakukan sosialisasi sesering mungkin, karena masyarakat sudah terbiasa dengan sertifikat fisik atau hard copy.
“Data-datanya jangan sampai dibobol dan perlu pengamanan ketat. Menurut saya, hal yang perlu jadi perhatian BPN adalah masalah sengketa tanah yang belum selesai,” ujar Muchsin.
Erna, warga Km 5 mengatakan bahwa ia setuju-setuju saja dengan peralihan ke sertifikat elektronik, namun ia agak cemas dengan keamanannya. Menurutnya, bisa saja ada oknum yang akan memberi sertifikat ganda, beda dengan yang manual kalau disimpan bisa lebih aman.
Begitu pula dengan Rully, warga Tanjungpinang yang pada dasarnya sangat mendukung program Pemerintah tersebut. Peralihan ke sertifikat elektronik tersebut menurutnya pasti untuk menghindarkan terjadinya sertifikat ganda atau yang menyalahi aturan.
“Cuma kita mungkin belum tahu seperti apa bentuk atau model sertifikat elektronik ini. Jaminan keamanan juga harus ganda,” ucap Rully.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....