Opini Masyarakat tentang Peralihan Sertifikat Tanah Menjadi Elektronik

  • 11 Feb 2025 09:33 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Tanjungpinang: Masyarakat Tanjungpinang menyampaikan berbagai opini terkait dengan peralihan sertifikat tanah dalam bentuk fisik menjadi sertifikat elektronik. Seperti yang diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan seluruh sertifikat tanah ditranformasikan ke sertifikat elektronik pada 2026.

Sarman, warga Ir. Sutami mengatakan dirinya kurang setuju dengan peralihan sertifikat tanah fisik menjadi sertifikat elektronik. Menurutnya jaringan di Indonesia masih sangat lelet, ia khawatir ketika butuh dokumen dan sistem error sehingga hanya akan mempersulit saja.

“Tapi jika sertifikat versi hard copy dan soft copy disandingkan, saya setuju saja. Karena itu dokumen penting dan akan menjadi bagian hidup kita,” ucapnya dalam Opini Publik Pro 1 RRI Tanjungpinang, Selasa (11/2/2025).

Hal senada disampaikan oleh Heri, warga Pramuka. Ia mengatakan kalau keduanya masih bisa dipakai baik sertifikat fisik atau elektronik, maka ia setuju-setuju saja. Namun kalau yang dipakai hanya sertifikat elektronik saja ia kurang setuju.

“Apakah tidak membahayakan apabila di hack orang jahat, dan apakah tidak ada yang claim menjadi surat dia kalau dapat sertifikat elektronik ini? Sedangkan digital korlantas saja masih nggak bisa digunakan, apalagi sertifikat digital tanah ini,” ujar Heri.

Sementara itu, Imran, warga Kampung Bugis mengatakan sebagai masyarakat tentunya agak khawatir dengan program transformasi ini. Karena keamanan cyber di negara kita terlalu mudah untuk dijebol oleh oknum-oknum hacker.

“Harapan saya, kebijakan ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk administrasi pertanahan yang lebih modern, tetapi pelaksanaannya juga harus disertai dengan kesiapan infrastruktur dan edukasi bagi masyarakat,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....