Camat Singkep Sebut THM di Wisma Timah Tidak Berizin
- 22 Jun 2024 19:48 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Lingga: Beredar bangunan cagar budaya wisma timah di jadikan tempat hiburan malam, Camat Singkep Agustiar menyayangkan hal tersebut.
Pasalnya terkait izin tempat hiburan malam tersebut tidak pernah dilayangkan pihak pengelola kepada Kecamatan.
"Hingga saat ini, belum ada permintaan tertulis dari pengelola bangunan tersebut untuk mendapatkan perizinan membuka tempat hiburan," kata Agustiar, Sabtu (22/6/2024).
Menurutnya, Sampai saat ini belum ada pemberitahuan tertulis terkait permintaan untuk pengurusan izin tempat hiburan di Wisma Timah.
"Terkait hal ini, saya akan memanggil pengelola tempat tersebut untuk menjelaskannya. Nantinya juga saya akan mengundang LSM, media massa dalam kegiatan tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Pamong Budaya, Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, Indra Wardi, mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan terkait dibukanya tempat hiburan malam di Bangunan Cagar Budaya Wisma Timah.
"Kami hanya terkait dengan bangunannya saja, masalah izin usaha bukan ranah dinas kami. Kalau ada pelanggaran izin ade lagi dinas yang menangani seperti PTSP dan Satpol PP," imbuhnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....