Disdukcapil Lingga Masih Gunakan Gedung Peninggalan Belanda

  • 23 Sep 2023 13:45 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Lingga: 20 tahun terbentuknya Kabupaten Lingga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lingga, masih berkantor di gedung bersejarah. Yakni, gedung peninggalan kolonial Belanda, saat masih berkuasa di Lingga, selama ratusan tahun.

Gedung kantor Disdukcapil Lingga di Dabo Singkep, yang merupakan eks Kewedanan Belanda pada masa itu, dimana bentuk bangunannya masih tetap terjaga, mulai dari atap, pintu, jendela hingga lantainya masih asli.

Di dalam gedung juga terdapat beberapa brankas peninggalan Belanda, terbuat dari baja yang hingga kini masih terjaga, dan belum pernah di buka.

Kepala Disdukcapil Lingga, Recky Sarman Timur mengatakan, bahwa kantor ini sudah di tempati sejak tahun 2004 lalu, dan hingga saat ini masih tetap terjaga keasliannya.

"Jadi, memang kita belum memiliki gedung yang baru. Dan kami akan meminta bantuan kepada Kepala Daerah untuk diberikan tempat yang lebih representatif," kata Recky, Sabtu (23/9/2023).

Diakui Recky, bahwa gedung yang saat ini ditempati sangat terbatas dan sempit."Ketika tidak ada tempat, mungkin disini dapat kita gunakan untuk pelayanan dengan diberikan penambahan-penambahan ruang," ujarnya.

Disdukcapil Lingga juga sudah mengusulkan kantor baru, dikarenakan kantor saat ini ruangannya terbatas dan sempit. Gedung kantor Disdukcapil sekarang, dapat dijadikan cagar budaya peninggalan sejarah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....